11 Mei 2018 11:31

Diinformasikan kepada seluruh peserta dilakukan addendum dokumen lelang, terkait masa pelaksanaan pekerjaan, sebelumnya 120 (seratus dua puluh) hari kalender, berubah menjadi 90 (sembilan puluh) hari kalender. Sebagaimana terlampir. Demikian disampaikan. Mohon Maklum. Terimakasih.

Lampiran: